December 20th, 2004
Hari Minggu kemarin, terpampang jelas disebuah koran yang saya baca
menyatakan harga Pertamax “naik” menjadi 4000 rupiah, dan
untuk Pertamax Plus menjadi 4200 rupiah. Saya pemakai Pertamax, yang
sebelum “naik” berharga 2450 rupiah. Saya sengaja mempertegas kata
naik dengan tanda kutip, karena saya pikir harganya tidak naik, tapi
sudah berubah harga. Sebuah harga dibilang naik, jika kenaikannya
tidak sampai 30% dari harga sebelumnya, tapi dalam hal ini, harga itu
sudah berubah dan persentase kenaikannya mencapai 63%!!!
Apa saya harus kembali ke Premium? atau tetap bertahan dengan konsekuensi
merogoh kantong lebih dalam lagi dan mengurangi hal-hal yang tidak perlu
dibeli dan dikonsumsi?
Emaaak………….!!
3 Responses
hiks..hiks..
makanya jangan naik mobil bagus yang mintanya bbm bagus. :)
Andaikan Jkt tidak banyak polusinya dan di sisi jalan disediakan jalur utk bersepeda, mungkin aku pilih bersepeda aja. Tapi andaikan rute utk sepeda ada, pasti langsung digunakan para pedagang kaki lima utk menjajakan dagangannya..uhhh repot !!