Tilang Menilang di Bali
Aha! di Jakarta aku memang punya banyak pengalaman dengan polisi lalu lintas. Apalagi sebelum mempunyai SIM dan nekat menggunakan motor ke kantor atau untuk pergi-pergi. Sampai-sampai polisi tidak tega untuk menilangku karena tak ada duit sepeserpun di dompet.
Nah, kali ini beda. Aku akan bercerita tentang bagaimana masalah razia kendaraan bermotor, dan polisi lalu lintas di Bali. Memang, aku akui tidak semua polisi itu berperilaku buruk. Masih banyak polisi yang berbaik hati dan bersahabatdengan masyarakat.
Nah, biar lebih adil, mungkin aku cerita yang baik-baik dulu. Tapi cerita kebaikan polisi ini hanya aku baca di koran. Entah benar atau tidak, tapi anggap saja itu benar. Toh, masih banyak polisi yang baik bukan?
Beberapa minggu yang lalu, membaca surat kabar tentang kebaikan polisi di daerah Kuta. Saat itu, ada seorang bule (lupa berkebangsaan apa) mengendarai motor hasil sewanya tanpa menggunakan helm. Alhasil, ia diberhentikan polisi yang saat itu berjaga.
“Kenapa anda tidak memakai helm?” tanya polisi.
“Di negara saya, helm itu tidak wajib pak” jawab bule itu
“Tapi anda sedang berada di negara kami, dan anda harus mentaati peraturan di negara kami” kata polisi itu.
“Ini saya pinjamkan helm, tolong dipakai, karena di negara kami, penggunaan helm itu wajib” kata polisi itu lagi.
Setelah membaca berita itu, aku sangat sangat sangat terkesan.
Razia kendaraan bermotor = ajang cari duit?
Entah kenapa, kalau anda perhatikan, razia kendaraan bermotor selalu di saat tanggal-tanggal tua. Dan tidak sedikit pendapat orang yang bilang bahwa ajang razia tersebut hanya ajang mencari duit sampingan, terlepas dari tujuan razia itu sebenarnya.
Tadi pagi, ketika mau menjalankan motor dari rumah, aku kaget karena ban motorku kempes. Alhasil, aku tak bisa menggunakan motorku dan akhirnya meminta Saylow untuk menjemputku.
Beberapa menit kemudian, Saylow memberitahukanku bahwa ia ditilang lewat telepon di jalan dekat kostku berada. Yang aku ingat, ia tidak mempunyai SIM dan STNK motor. Dalam bayanganku, hal ini tentunya mimpi buruk. Bisa saja motornya di ambil dan minta untuk di tebus, dan bayarannya pasti mahal!
Dengan membawa uang, akhirnya aku menggunakan motor mas Adi untuk memberikan uang yang ia minta saat di telepon. Betapa kagetnya aku ketika tahu ia dengan mudah lepas dari polisi dengan selembar uang 50 ribu rupiah.
“Seharusnya kamu punya 2 pelanggaran, yang bertarif 175 ribu. Tapi karena saya lagi baik, cukup 1 pelanggaran saja, dan hanya 50 ribu rupiah saja” begitu kata polisi tersebut.
Pak, pak… buka warung ya?
No related posts.
goiq @23.07.2006
bujuq dah, di bali semahal itu kalo kena tilang. gw pernah ga bawa sim n stnk n cuma kena 15 ribu doang..wang..wang.tp tetep bikin gondok. gyahahaha